No Strobo! HDCI Kediri Tegaskan Larangan Aksesoris Ilegal di Jalan

Slogan no strobo bukan sekadar imbauan, melainkan penegasan kembali terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Lampu isyarat warna biru, merah, atau kuning memiliki makna hukum yang spesifik dan hanya boleh digunakan oleh kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan mobil patroli petugas. Penggunaan aksesoris ini oleh warga sipil di Kediri dianggap sebagai bentuk pelanggaran … Baca Selengkapnya